PROFESI APOTEKER 33 - Seleksi Mandiri PTS
Baik Sekali
Program Pendidikan Profesi Apoteker merupakan program pendidikan profesi sebagai kelanjutan studi dari Program Sarjana (S1) Farmasi. Pendidikan profesi apoteker ini dilakukan untuk memperoleh keahlian dengan sebutan Apoteker/Farmasis. Lulusan jenjang pendidikan profesi apoteker ini memiliki berbagai peluang lapangan kerja, baik di sektor pemerintah maupun swasta, baik dalam bidang pelayanan, industri, distribusi, pendidikan, penelitian dan bidang lainnya yang berkaitan dengan bidang ilmu kefarmasian. Apoteker sebagai tenaga kerja kesehatan dapat bekerja dalam bidang pelayanan kesehatan yang mencakup pengadaan, penyediaan, pendistribusian, pengawasan dan penggunaan obat antara lain di Apotek dan Rumah Sakit. Selain itu, apoteker dapat bekerja selain di bidang industri farmasi, industri obat tradisional, industri kosmetika, makanan, dan juga di PBF (Pedagang Besar Farmasi). Peran pendidikan profesi apoteker adalah melahirkan profesi apoteker yang profesional, jujur dan bertanggung jawab.